Rabu, 15 April 2020

Tingkat Kesadaran Masyarakat Kabupaten Blora Dalam Menerapkan Social Distancing Masih Rendah



Awal tahun 2020, Indonesia digegerkan dengan wabah virus Corona atau Covid-19. Dengan memutuskan penyebaran Covid-19 Presiden Jokowi menghimbau kepada masyarakat untuk menerapkan social distancing atau pembatasan sosial yang merupakan salah satu langkah pencegahan infeksi Covid-19. 

Penerapan social distancing di lakukan di berbagai daerah dan dianjurkan untuk diterapkan diseluruh wilayah Indonesia termasuk Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Walaupun di Kabupaten Blora belum ada pasien positif Covid-19 namun ada beberapa ODP, untuk itu Bupati menghimbau agar masyarakat Blora selalu waspada, rajin mencuci tangan, dan mengurangi aktivitas di luar rumah dengan menghindari kegiatan yang memicu adanya kerumunan.

Peran masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan pembatasan fisik dan karantina wilayah masing-masing. Dengan adanya kesadaran masyarakat tentang bahayanya Covid-19 dan menerapkan social distancing maka pemutusan rantai penyebaran Covid-19 akan berhasil. Tetapi masih ada masyarakat yang belum sadar akan pentingnya menerapkan social distancing.

Sebagian warga Blora belum melaksanaakan social distancing yang merupakan imbauan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Banyak masyarakat di Blora yang belum sadar bahayanya Covid-19 dan masih meremehkan. Terlihat di Kabupaten Blora masih ada berbagai kegiatan berkerumunan di sejumlah warung kopi dan cafe, terutama kalangan anak muda yang masih suka berkumpul di warung kopi atau di cafe. Padahal kalangan anak muda memiliki peran besar dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. 

Di Lapangan Kridosono yaitu lokasi yang kerap dijadikan tempat untuk berkumpul masyarakat. Lokasi ini memang banyak warung kopi dan bisa dikatakan tempat favorit bagi pemuda-pemudi di Kota Blora. Sejumlah masyarakat di Kota Blora masih memadati tempat tersebut, berkumpul di warung kopi. Masih banyak penjual-penjual pinggir jalan yang memicu timbulnya kerumunan. Masih banyak anak muda yang masih nongkrong hingga larut malam. Padahal kegiatan berkerumunan sudah dilarang, dan diajurkan untuk berdiam di rumah jika tidak mempunyai kepentingan yang mendesak.

Tak heran jika aparat kepolisian melakukan giat patroli malam untuk membubarkan para pengunjung warung kopi dan cafe di sepanjang wilayah Lapangan Kridosono. Mereka dibubarkan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Petugas juga melakukan imbauan, meminta agar orang yang berkerumunan untuk pulang ke rumahnya masing-masing dan tidak berkumpul serta meminta penjual untuk berjualan hingga jam 20.00 WIB saja. Aparat kepolisian juga meminta warga untuk selalu waspada terhadap ancaman penularan virus corona dengan menjaga pola hidup bersih dan sehat. Kegiatan patroli di Blora akan terus dilakukan oleh petugas setiap malam sebagai langkah preventif dan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap berdiam diri di rumah. Dalam kesempatan itu Petugas juga menyampaikan maklumat POLRI dalam mendukung program pemerintah untuk mencegah Covid-19.


Aparat kepolisian meminta penjual agar tidak berjualan hingga larut malam.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di Kota Blora pemerintah mengoptimalkan tugas untuk melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19. Sosialisasi dengan membudayakan hidup bersih dan social distancing yang dilakukan di setiap desa, dan di seluruh kecamatan Kabupaten Blora. Dengan melakukan sosialisasi terus menerus masyarakat secara perlahan patuh pada aturan pemerintah terkait antisipasi wabah Covid-19. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

OPINI - PENTINGNYA MITIGASI BENCANA ALAM PADA CUACA EKSTREM

  Sumber : bpbd.grobogan.go.id Cuaca ekstrem yang melanda akhir-akhir ini menjadi sebuah keresahan tersendiri bagi seluruh masyarakat di I...